| | |||||||
| jokowi | |||||||
| BERITA | |||||||
Jokowi Harap Polisi Selesaikan Kasus Eggi Sudjana-Damai hari Lubis Lewat Restorative Justice SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) membenarkan bahwa dirinya bertemu dengan dua tersangka kasus tudingan ...
| |||||||
| Kajian Teori: Trisula Elektoral PSI Jambi, Jokowi, Gibran, dan Romi Haryanto - IMCNEWS Dalam peta politik pasca-Pemilu 2024, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak lagi semata bergerak sebagai partai ideologis berbasis aktivisme, ...
| |||||||
Polisi Tunggu Pelapor Ijazah Jokowi Lanjutkan Restorative Justice - Metro TV Polisi masih menunggu kesepakatan dari pihak pelapor Joko Widodo untuk melanjutkan proses restorative justice yang diajukan tersangka Eggi Sudjana ...
| |||||||
| Hoaks Purbaya Bongkar Transaksi Jahat Jokowi Rp984 Triliun | TurnBackHoax.ID tirto.id - Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berhasil membongkar transaksi jahat senilai ...
| |||||||
| Sudah Ketemu Eggy Sudjana-Damai Lubis, Jokowi Minta Kasus Diselesaikan RJ - detikcom Jokowi mengatakan pertemuan dengan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, untuk silaturahmi. Jokowi bicara soal peluang restorative justice dengan ...
| |||||||
| Kuasa Hukum Tak Bisa Ajukan Ijazah Asli Jokowi di Sidang CLS - Tempo.co Majelis hakim meminta kuasa hukum Jokowi untuk menghadirkan ijazah asli mantan presiden itu sebagai bukti tambahan.
| |||||||
Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Soroti Tanda Tangan & Materai Mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno hadir di persidangan Citizen Lawsuit Ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri ...
| |||||||
| Disambangi Eggi Sudjana, Jokowi: Mereka Datang Bersilaturahmi - Kosadata.com Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo mengungkapkan isi pertemuan antara dirinya dengan Eggi Sudjana dan Koordinator Advokat TPUA Damai ...
| |||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar